SAMARINDA – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda melakukan berbagai upaya untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya adalah sektor pajak restoran dan rumah makan. Bapenda Samarinda memberikan pelayanan digitalisasi kepada pengusaha restoran dan rumah makan untuk menyetor pajak melalui alat yang disediakan oleh Bapenda.
Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, mengakui bahwa dengan adanya alat tersebut maka pihaknya mampu mensikronisasi antara hasil pemasukan pajak dengan hasil penjualannya.
“Jadi kita tahu ya rumah makan ini menunya apa. Satu orang makan berapa rupiah. Misalnya rata-rata makan Rp 30 ribu, kita bisa lakukan pengamatan 1 hari berapa orang yang makan. Kalau 1 hari 100 orang, dikalikanlah Rp 30 ribu. Segitu omsetnya, tinggal kita hitung pajaknya.”
“Bisa juga melihat dari pendekatan biaya. Karyawannya berapa, gajinya berapa. Misalkan 10 orang rata-rata gaji Rp 2 juta. Berarti 20 juta. Listrik sebulan berapa, dia jualan apa, berapa bahan yang dibutuhkan. Kita tahu,” papar Hermanus ketika ditemui di Balaikota Samarinda pada Selasa, (8/3/2022).
Ia menyatakan adanya alat ini juga, ada kenaikan signifikan kepada PAD Samarinda di sektor perpajakan.
“Kalau alat yang sudah bagus, dia naiknya 10 sampai 20 persen,”katanya.
Direncanakan, seluruh restoran dan rumah makan akan dipasangkan alat tersebut sehingga bisa berjalan terus-menerus dan lebih meningkatkan PAD.(DSY)
