Pemprov Kaltim Dukung Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara 

SAMARINDA – Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono -Dhony Rahajoe resmi dilantik oleh Presiden Jokowi, Kamis sore (10/3/2022).

 

Setelah dilantik, keduanya akan melaksanakan pembangunan dan pemindahan Ibukota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

 

Kendati bukan tokoh lokal yang ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi pimpinan Otorita IKN Nusantara, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memastikan dan menegaskan tetap akan mendukung keputusan Presiden tersebut.

 

Sejak jauh hari wacana pemindahan Ibukota Negara dan usulan nama-nama Kepala Otorita IKN Nusantara bergulir ke “kantong” Presiden, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi selalu menyampaikan dukungannya, termasuk siapapun yang akan ditunjuk Presiden untuk duduk sebagai Kepala Otorita dan Wakilnya.

 

“Tidak masalah itu. Pak Gubernur sudah menyampaikan, IKN di Kaltim itu sudah hal yang patut disyukuri, berkah bagi Kaltim. Tentu kita tidak menuntut apa-apa,” kata Plt Asisten Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kaltim Deni Sutrisno, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

 

Pemindahan Ibukota Negara ke IKN Nusantara, kata dia, dipastikan akan membawa banyak manfaat bagi Kalimantan Timur.

 

“Efek pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan makin terasa di Kaltim. Dan itu sudah lebih dari cukup,” ujarnya.

 

Dikatakannya, Gubernur Kaltim berharap dengan telah dilantiknya Kepala Otorita IKN Nusantara bersama wakilnya, dapat segera melaksanakan tugasnya untuk melakukan pembangunan di IKN Nusantara.

 

“Pak Gubernur juga tidak masalah, mau siapa saja yang duduk di sana, yang penting siap bekerja sama dengan siapapun. Karena ini kepentingan negara, bukan kepentingan daerah Kaltim saja, tetapi seluruh Indonesia. Sehingga dengan dilantiknya ini, maka semakin cepat tentunya proses pembangunan. Semakin cepat terlaksana dan menunggu bisa berjalan,” ujarnya.

 

Terkait mengenai rencana Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara berkantor, menurut Deni, itu tidak perlu dipersoalkan.

 

“Jangan tanya lagi berkantor dimana, karena ini bukan hal substansial,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *