SAMARINDA – Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI mengunjungi beberapa titik lokasi yang ada di Kaltim, dalam rangka monitoring dan evaluasi daerah-daerah atas penyandang disabilitas.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua KND RI Deka Kurniawan, dengan jadwal kunjungan berlangsung selama dua hari. Sejak hari ini, Senin 28 Maret 2022 hingga Selasa besok.
Khusus kegiatan hari ini, lokasi pertama yang dikunjungi KND RI adalah Dinas Sosial Provinsi Kaltim, selanjutnya rombongan bergerak menuju ke Universitas Mulawarman. Dilanjutkan dengan mengunjungi Keuskupan, Kantor Samsat dan silaturahmi kepada Wakil Gubernur Kaltim.
Wakil Ketua KND RI Deka Kurniawan menyampaikan, dipilihnya Kaltim sebagai daerah pertama yang dikunjungi KND RI karena Kaltim telah menunjukkan komitmen sebagai pemerintah daerah yang sudah memenuhi kewajibannya dalam hal menghormati, memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Kami sebagai lembaga negara yang bertugas untuk memantau, mengevaluasi dan advokasi merasa perlu memberikan dukungan dan dorongan. Jadi, kita ingin lembaga negara ini menjalankan perannya. Bukan hanya untuk mencari kekurangan, tapi praktik baik juga harus didukung untuk memotivasi, sehingga daerah lain bisa mencontoh,” ujarnya pada media ini, Senin sore.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai pemerintah daerah telah bersikap prospektif dan mendukung disabilitas.
Berkaitan dengan Kaltim ditetapkan sebagai IKN Nusantara, Deka Kurniawan mengharapkan kepada pemerintah agar peran disabilitas dapat dilibatkan.
“Kaltim akan menjadi tempat bersejarah, menjadi Ibukota Negara seperti yang dicanangkan presiden bahwa IKN harus smart sejak awal. Tapi, itu juga harus melibatkan dunia disabilitas,” katanya.
Dari kunjungan pertama hari ini, KND RI memberikan beberapa catatan penting.
“Kita lihat ada poin yang belum tercapai, yaitu belum ada unit layanan disabilitas. Padahal Undang-Undang sudah mengamanatkan dan pemerintah daerah sebagai implementor yang akan dikenakan delik, jika belum menunaikan amanat Undang-Undang. Tapi tentu kami juga akan melakukan pendekatan persuasif,” sebutnya.
“Yang belum ada di Kaltim juga, perguruan tinggi yang membuka prodi khusus disabilitas. Karena strategi yang paling jitu mengatasi masalah disabilitas adalah tersedianya guru yang memiliki keahlian penyangga disabilitas. Itu tidak bisa mengandalkan orang luar, harus Kaltim sendiri,” sambungnya.
Anggota KND RI Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero berharap, partisipasi seluruh pihak dalam pengawasan Undang-Undang Disabilitas. Serta pentingnya membentuk komite disabilitas di setiap daerah.
“Penting dibentuk komite daerah penyandang disabilitas, supaya banyak hal yang disampaikan ke pusat itu mungkin bisa diselesaikan teman-teman di daerah, dikomunikasikan di daerah. Jadi, kami sangat mengharapkan kolaborasi ini,” katanya.
Dirinya juga memastikan, KND RI akan kembali melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi ke Kaltim setelah melakukan sosialisasi.
“Monitoring akan dilakukan di tahun ke dua atau ke tiga, untuk melihat sejauh mana hasil sosialisasi,” katanya lagi.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, Kaltim menjadi provinsi pertama dan satu-satunya yang telah membuat Perda Disabilitas. Bahkan juga sudah membuat rencana aksi daerah.
“Kita berharap, dengan Ibukota baru ini bisa memfasilitasi dan memberikan sarana yang cukup bagi disabilitas. Alhamdulillah, Kaltim ini banyak OPD yang bisa berpartisipasi aktif mendukung program yang menjadikan kita influsif. Di awali dengan sekolah, diikuti instansi yang bisa menyediakan sarana dan prasarana yang cukup bagi disabilitas. Tentu ini perlu waktu, tapi sudah ada niat untuk menempatkan disabilitas dalam urutan pertama program kita,” pungkasnya. (*)
