5 Hektar Lahan Dihibahkan Pemprov Kaltim Untuk Pembangunan Panti Disabilitas

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menghibahkan lahan seluas 5 hektar yang berada di kawasan Samarinda Seberang, guna pembangunan Panti Disabilitas, kepada Dinas Sosial Kaltim.

 

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyebut, langkah tersebut merupakan bentuk perhatian Pemprov Kaltim terhadap penyandang disabilitas.

 

“Lahannya sudah disetujui, tinggal pembangunannya bertahap. Kita akan membangun panti untuk disabilitas, lokasinya di Seberang dan disiapkan 5 hektar. Pak Gubernur juga sudah memerintahkan dan patut kita inisiasi untuk ditindaklanjuti secara tepat,” katanya pada media ini.

 

Terkait pembangunan gedung panti, kata Wagub Hadi Mulyadi, mulai dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.

 

“Ini sudah masuk DED (detail engineering design) perencanaan tahun 2022 dan 2023 kita akan bangun,” terangnya.

 

Ditemui terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Agus Hari Kesuma didampingi Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Kaltim Muhammad Yusuf membenarkan rencana pembangunan panti disabilitas tersebut.

 

Dikatakannya, pembangunan panti disabilitas tersebut merupakan salah satu program prioritas Dinas Sosial Kaltim di tahun 2022 ini.

 

“Program kerja pembangunan panti disabilitas ini merupakan pelayanan dasar bidang sosial yang harus dilaksanakan Pemprov, sesuai visi misi Gubernur Kaltim. Dan tahun ini kita siapkan DED, pelaksanaan di tahun 2023, semoga bisa terwujud,” katanya, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/3/2022).

 

Dinas Sosial Kaltim, lanjut dia, sebenarnya telah menyiapkan panti sementara bagi disabilitas, di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) dan telah ada 1 orang disabilitas yang memanfaatkan fasilitas dan layanan tersebut.

 

“Secara fungsi panti, kita sudah jalan, tapi masih menumpang, sekarang sudah ada satu orang,” katanya.

 

Dia melanjutkan, rehabilitasi penyandang disabilitas adalah tugas dan kewajiban pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang.

 

“Ini kewajiban Pemprov, apabila kita tidak laksanakan, maka akan mempengaruhi kinerja Pemprov,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *