Tabung Melon Hanya Untuk Warga Kurang Mampu

SAMARINDA – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kaltim HM Robyan Noor meminta masyarakat tidak menyalahi aturan yang ditetapkan pemerintah pusat, terkait penggunaan tabung elpiji 3 kilogram atau tabung melon.

 

Ini dimaksudkan agar, masyarakat yang tidak mampu benar-benar dapat menikmati subsidi yang diberikan oleh pemerintah. Sementara kepada masyarakat mampu, Robyan Noor meminta agar tidak menggunakan tabung melon.

 

“Artinya subsidi harus dinikmati oleh masyarakat yang berkah menerima,” katanya, Jumat (8/4/2022).

 

Dikatakannya, pada tahun 2022 ini, pemerintah telah memberikan subsidi tabung elpiji 3 kilogram mencapai sekitar Rp 77,5 triliun. Dengan angka tersebut, tentu bukan angka kecil.

 

Sesuai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dan tujuan dikeluarkannya kebijakan tersebut, lanjutnya, sebagai upaya pemerintah dalam hal mengatur pendistribusian tabung melon hanya kepada masyarakat kurang mampu ataupun pelaku usaha mikro.

 

Masih kata Robyan Noor, pemerintah pusat dalam waktu dekat ini akan mengambil langkah, mengubah skema penyaluran subsidi tabung gas 3 kilogram menjadi berbasis target penerima.

 

“Nantinya, subsidi tidak lagi diberikan kepada komoditi, tetapi langsung ke target penerima. Yakni, target penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Sosial Kesejahteraan (DTSK) dari seluruh Indonesia,” katanya.

 

Pemerintah, lanjut dia, telah melakukan kajian terkait distribusi subsidi tabung elpiji 3 kilogram yang kurang tepat sasaran. Ini dilakukan lantaran, banyak temuan di lapangan bahwa tidak sedikit warga mampu yang juga ikut menikmati tabung elpiji 3 kilogram. Kondisi ini dipastikan akan menyebabkan disparitas harga dengan tabung elpiji nonsubsidi.

 

Stok tabung elpiji di Kaltim, Robyan Noor memastikan masih aman dan tersedia hingga 20 hari ke depan. Namun, dirinya menyebut, siap melaksanakan operasi pasar jika terjadi kelangkaan.

 

“Yang pasti kuota kita selalu lebih. Estimasi stok cukup tersedia hingga 20 hari ke depan. Kami juga siap operasi pasar, apabila ada daerah yang defisit. Untuk itu harapan kita, masyarakat yang berhak saja yang membeli, yang tidak berhak, jangan beli gas bersubsidi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *