SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sedang giat-giatnya menunjang seluruh fasilitas publik dalam menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Tak terkecuali untuk pasarnya sendiri. Direncanakan, Pasar Merdeka akan menjadi pasar rakyat yang bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Marnabas, menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan dan pembenahan di Pasar Merdeka sejak 3 tahun lalu.
Pembenahan yang dilakukan diantaranya perbaikan drainase, pemindahan pedagang dari pinggir jalan ke dalam pasar, penertiban pasar ‘tumpah’, himbauan untuk tak menjual barang berbahaya, pembenahan dalam fasilitas umum, hingga digitalisasi sistem pembayaran.
Disdag juga melakukan penambahan fasilitas di dalam Pasar Merdeka. Contohnya, penyediaan timbangan yang ‘bersih’, jam operasional pasar yang dibuka 1 hari penuh, hingga penambahan lahan parkir.
“Tahun ini, Pasar Merdeka itu dianggarkan sebesar Rp 1,8 Miliar. Belum lagi di APBD Perubahan nanti. Mungkin sekitar Rp 3 Miliar,” terang Marnabas ditemui awak media di salah satu rumah makan di Samarinda pada Senin, (11/4/20222).
Disdag melakukan pembenahan ini sesuai dengan syarat yang harus dipenuhi untuk mengantongi SNI. Ada persyaratan umum dan khusus.
Persyaratan umunya ialah kondisi pasar. Lokasi harus strategis, diutamakan kebersihan dan kesehatan, serta keamanan dan kenyamanan. Lokasi sendiri harus memiliki dokumen kepemilikan, sesuai dengan rencana tata ruang wilayah setempat, mudah diakses, dan terletak di daerah yang aman dari banjir dan longsor.
Persyaratan teknisnya berdasarkan kondisi fisik pasar. Yakni ada ruang dagang, aksesibilitas dan zonasi, fasilitas umum. Seperti ruang laktasi, jalur penyandang disabilitas, dan keselamatan dalam bangunan.
Marnabas mengakui, selama proses pembenahan, pihaknya mendapatkan tantangan tersendiri.
“Jadi mengubah pola pikir pedagang dan pembeli itu tidak semudah yang kami bayangkan. Kami harus kumpulkan pelan-pelan. Termasuk komitmen kami untuk memperbaiki fasilitasnya,” ungkapnya.
Pemkot Samarinda menargetkan di Bulan Juli 2022, Pasar Merdeka mendapatkan sertifikat SNI. Jika telah mendapatkan SNI, Pasar Merdeka akan menjadi pasar percontohan di Samarinda dalam penerapan pasar yang sesuai SNI. (DSY/ADV)
