SAMARINDA – 4.000 guru honorer yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta tingkat SLTA sederajat di Kaltim, menerima tunjangan hari raya (THR) hari ini, Kamis (28/4/2022).
Pencairan THR guru honorer di Kaltim ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Anwar Sanusi, saat menggelar acara penyerahan santunan kepada anak-anak yatim piatu dalam rangka memperingati Harkitnas di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Kamis siang.
“Hari ini sudah transfer ke rekening masing-masing, karena SP2D (Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana) sudah ditandatangani kemarin, jadi hari ini cair, tergantung bank masing-masing. Ini diberikan kepada sebanyak 4.000 guru,” katanya, ditemui usai acara.
Dia menyebut, masing-masing guru honorer swasta akan mendapatkan THR sebesar Rp 1 juta.
“Jadi untuk yang diberikan ini, satu orang guru swasta diberikan Rp 1 juta. Kalau yang negeri sesuai dengan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Syaratnya minimal memiliki masa kerja 2 tahun, semua dapat. Untuk anggarannya diambilkan dari APBD,” katanya.
THR yang diberikan kepada guru honorer ini juga diberikan kepada tenaga pendidik Sekolah Luar Biasa (SLB), yakni sebanyak 144 orang.
“Persyaratan penerima tambahan jasa untuk tahun 2022 secara umum sama dengan persyaratan pada tahun sebelumnya. Yang membedakan, hanya batas waktu pelaksanaan tugas. Dimana pada tahun 2021 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima tambahan jasa batas masa pengabdian tahun 2017,” katanya.
Mewakili seluruh guru-guru honorer di Kaltim, Anwar Sanusi mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang telah mengeluarkan kebijakan untuk memperhatikan nasib guru-guru di Kaltim.
“Salam hormat guru-guru honorer, baik swasta dan negeri untuk bapak Gubernur dan pak Wakil Gubernur. Saya diminta, ditanya kapan THR cair. Alhamdulillah diberikan kebijakan pak Gubernur dan pak Wakil Gubernur. Insyaallah bisa cair semua, karena memang seharusnya mereka mendapatkan haknya seperti itu,” pungkasnya. (*)
