SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk memberikan kejelasan nasib pemberian TPP bagi 1170 orang tenaga PPPK guru yang ada di Kaltim.
Menurut dia, pihaknya sudah berulang kali menerima keluhan dari tenaga PPPK guru tersebut, karena sejak 4 bulan ini belum juga menerima tunjangan.
“Saya ingin mengingatkan kembali terkait proses rekrutmen sekaligus distribusi PPPK itu ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, ” ujarnya saat menyampaikan interupsi dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-45.
“Ini curhatan dari rekan-rekan PPPK Kaltim yang kurang lebih sekitar 1.170 orang yang sampai saat ini belum mendapatkan hak TPP, sementara “saudara” tuanya, ASN sudah mendapatkan itu. Tapi PPPK sampai saat ini sudah 4 bulan belum mendapatkan, ” sambungnya.
Salehuddin meminta agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim untuk dapat segera berkomunikasi kepada Gubernur Kaltim terkait percepatan Pergub.
“Kami ingatkan agar bagaimana bapak melakukan komunikasi dan koordinasi kepada pemerintah provinsi, terutama Gubernur dalam hal proses percepatan Pergub, agar BKD bisa cepat merealisasikan itu,” pintanya.
Dikatakannya, nasib 1.170 orang PPPK guru ini sangat memprihatinkan. Dimana dalam proses adaptasi penempatan baru, tunjangan mereka tidak juga dibayarkan.
“Ini miris, mereka dalam proses adaptasi. Karena distribusi penempatan itu tidak linier dengan usulan mereka. Ada yang tinggal di Kutim tapi ditempatkan di Kubar atau sebaliknya. Proses adaptasi ini tentunya sangat meresahkan mereka, apalagi mereka punya keluarga. Kalau ini tidak segera direalisasikan, maka akan luar biasa dampaknya. Mereka dituntut mengajar, tapi ekonomi tidak diperhatikan, ” pungkasnya. (Nys/Adv/DPRDKaltim)
