Kunjungi BPN Kukar, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Pastikan Sertifikat Tanah Warga Desa Sepatin Sah

SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu bersama rombongan anggota dewan mengunjungi kantor Badan Pertahanan Kukar, Jumat (3/2/2023).

Kunjungan tersebut dalam rangka mengkonfirmasi keabsahan legalitas tanah masyarakat di Desa Sepatin, Kecamatan Anggana, yang tengah berselisih paham dengan PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Warga menuding PT PHM menyerobot lahan mereka, lalu mengadukan masalah itu ke DPRD Kaltim. Tapi menurut PHM, lahan milik masyarakat yang melakukan aduan ke DPRD Kaltim masuk ke dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).

PHM mempertanyakan status kepemilikan lahan masyarakat di dalam kawasan KBK.

“Setelah kami temui dengan BPN Kukar, sertifikat masyarakat enggak ada masalah. BPN menyatakan sah dan benar,” ungkap Demmu usai kunjungan tersebut.

Selanjutnya, kata Demmu, pihaknya akan memanggil Badan  Pengelolaan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Kaltimtara untuk mengkonfirmasi legalitas masyarakat dengan KBK.

“Nanti kita akan minta penjelasan dari BPKH, mengapa lahan masyarakat dengan SHM, masih berstatus sebagai lahan hutan produksi,” tegas Demmu.

Demmu mengatakan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga terang benderang. Untuk itu, dia meminta masyarakat bersabar dan terus memantau semua proses ini untuk mengetahui perkembangan penyelesaian kasus ini.   (Dom/ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *