SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memang bertugas untuk memelihara ketertiban dan ketentraman umum. Termasuk menegakkan peraturan daerah (perda).
Namun, masih ada sebagian masyarakat yang menganggap Satpol PP punya arogansi tinggi. Terutama ketika bertugas di lapangan. Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi menegaskan, petugas penertiban harus menerapkan sistem persuasif saat bertugas.
“Memang untuk melakukan penertiban, sekali lagi aturannya harus jelas dan disertai dengan orang-orang yang memang betul-betul bekerja di lapangan,” jelas Rusdi, Kamis (16/2/2023).
Dia juga menyebut, banyak dampak positif ketika Satpol PP berhasil menjalankan tugas dan menertibkan situasi di Samarinda. Contohnya saat menertibkan Pasar Sungai Dama di Jalan Otto Iskandardinata.
“Seperti Pasar Sungai Dama di Jalan Otto Iskandardinata, dulunya kondisi tersebut sangat mengganggu ketertiban jalan raya, setelah ditertibkan ruas jalan sudah jadi lebar,” tambahnya.
Pun Rusdi turut mendukung dan mengapresiasi ketegasan para petugas Satpol PP dalam menertibkan kota. Menurutnya hal itu lazim dilakukan demi penataan estetika kota. (Dys/Adv)
