Serapan P3DN 2022 Masih 60 Persen, Sekda Kaltim Minta OPD Tingkatkan Tahun Ini

BALIKPAPAN –  Belanja penggunaan produk dalam negeri (P3DN) di lingkungan Pemprov Kaltim tahun 2022 baru terserap sekitar 60 persen dari total belanja barang/jasa sebesar Rp5 triliun.

Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni  meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota bisa terus meningkatkan implementasi penggunaan produk dalam negeri (P3DN) tahun 2023 ini.

“Kita berharap kendala untuk interpretasi dari muatan apa saja dalam P3DN itu bisa klir di sini,” kata Sekda Sri Wahyuni, Selasa (6/6/2023).

Perlu dilakukan evaluasi terkait hal ini baik menyangkut proses, interpretasi, termasuk pula kendala input P3DN.

Sri membuka langsung Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)  dalam rangka mendorong realisasi belanja barang/jasa pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, di Gran Senyiur Hotel Balikpapan.

“Agar dari rapat ini dihasilkan catatan-catatan untuk dibahas dalam rapat berikutnya di level pimpinan,” tegas Sri.

Secara teknis, Sri menjelaskan implementasi belanja barang/jasa juga dilakukan melalui APBD Provinsi Kaltim dan alokasi yang diberikan kepada APBD kabupaten dan kota.

Evaluasi dan kalkulasi menurutnya juga harus dilakukan untuk ini.

Karena itu, Sri meminta jika ada kabupaten dan kota yang  sudah menyelenggarakan P3DN dengan baik, maka mereka bisa menjadi best practice untuk diadopsi oleh provinsi maupun kabupaten dan  kota lainnya di Kaltim.

Sekda Sri Wahyuni juga memberi catatan kepada OPD yang data P3DN mereka  masih merah.

“Ini harus ditelusuri. Dikonfirmasi OPD-nya. Apakah kesulitan dalam proses input atau karena kendala  lainnya,” tegasnya.

Tantangan tahun ini

Sri menjelaskan untuk serapan P3DN tahun ini tentu punya tantangan dengan tahun sebelumnya.

“Tahun ini akan lebih berat sebab belanja barang/jasa naik menjadi sekitar Rp8 triliun,” ungkap Sri.

Untuk itu, dia meminta agar masing-masing OPD bisa merencanakan capaian penerapan Rp 8 triliun belanja tersebut.

Dia yakin peningkatan ini bisa diwujudkan dengan kerja keras dan keseriusan memahami ketentuan terkait P3DN ini.

“Tadi kan disebutkan memang ada perbedaan dalam mekanisme input. Mudah-mudahan tahun ini sudah lebih familiar, sehingga data sesungguhnya implementasi penggunaan P3DN kita  lebih besar dari yang tercatat,”  ungkapnya. (Adv/Diskominfo Kaltim/dtn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *