Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara, Sunggono. (Istimewa)
Kutai Kartanegara– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengharapkan otorita Ibu Kota Negara (IKN) memperhatikan sejumlah hal penting yang berkaitan dengan sumber daya ekonomi daerah, kemampuan fiskal, kawasan konservasi, sosial dan kemasyarakatan, serta pertanahan dan agraria.
Hal itu disampaikannya saat membuka Seminar Penelitian Keberadaan IKN terhadap Potensi Penerimaan dan Pengeluaran Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (12/10/2023).
Menurut Sunggono, Kutai Kartanegara saat ini masih bergantung pada sektor sumber daya alam (SDA) yang bersifat ekstraktif. Dari sektor ini, Kutai Kartanegara bisa menyumbangkan ratusan triliun rupiah untuk negara dan industri eksploratifnya.
Namun, pemindahan IKN tidak menjamin adanya pemindahan pusat bisnis ke Kutai Kartanegara. Yang dipastikan hanya pusat pemerintahan yang pindah. Sedangkan, saat ini saja, perusahaan tambang yang ada di Kutai Kartanegara kebanyakan berpusat di Jakarta.
“Kami berharap otorita IKN bisa memberikan insentif dan fasilitas bagi perusahaan-perusahaan yang mau pindah ke Kutai Kartanegara atau daerah sekitar IKN,” kata Sunggono.
Sunggono juga menekankan pentingnya otorita IKN memiliki konsep yang baik dalam menangani persoalan sosial, kemasyarakatan, dan konflik terkait agraria dan pertanahan. Salah satu contohnya adalah kawasan Bukit Suharto yang secara hukum merupakan kawasan hutan konservasi, namun di dalamnya ada masyarakat yang beraktivitas.
“Kami minta otorita IKN menghormati hak-hak masyarakat adat dan menghindari konflik dalam pengadaan tanah untuk umum. Termasuk juga tanah-tanah Grant Sultan yang merupakan warisan sejarah,” ujarnya.
Sunggono menambahkan, Pemkab Kutai Kartanegara sebagai mitra IKN mendukung segala proses pembangunan IKN secara sinergi dan terintegrasi. Daerah sekitar IKN juga harus mendapat pembangunan yang seimbang dan berkelanjutan. (ADV/Diskominfo Kukar)
