Susun Raperda Ketahanan Kelurga, DPRD Samarinda Sebut Bisa jadi Jawaban untuk Permasalahan Keluarga

SAMARINDA – DPRD Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluraga. Raperda tersebut, jika nanti disahkan disebuut-sebut menjadi jawaban dari berbagai persoalan yang adai di tengah keluarga.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti yang mengungkapkan bahwa Raperda tersebut merupakan ujung tombak pembangunan.

Puji menilai bahwa pembangunan di Kota tepian khususnya, harus dimulai dari terciptanya ketahanan di level keluarga. Karena itu, saat ini pihaknya tengah fokus apda upaya pensejahteraan masyarakat yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga.

“Tujuan dari adanya aturan ini untuk mengoptimalkan ketahanan dan ketangguhan keluarga. Supaya bisa berkembang untuk peningkatan kesejahteraan,”sebutnya.

Melalui Raperda ini, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diharapkan bisa dihindari. Teruta,a kasus-kasus KDRT yang menimpa perempuan dan anak-anak. Ia menyebut belakangan ini kasus KDRT memang cenderung mengalami peningkatan. Bahkan beberapa waktu lalu, diterima informasi terjadi pencabulan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga di Samarinda.

Puji berharap, Raperda tersebut bisa menjadi aturan yang melindungi masyarakat Samarinda, dan keluarganya masing-masing. Jika merujuk pada jadwal yang sudah ditetapkan, pihaknya akan menyamapikan tindak lanjut Raperda ini kepada Bapemperda DPRD Samarinda. Sehingga kemudian Raperda ini bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *