SAMARINDA – DPRD Samarinda terus berkomitmen untuk membantu Pemkot Samarinda dalam menemukan sumber-sumber pendapatan baru. Dengan begitu, segala program dan rencana pembangunan yang sudah disusun, tak akan lagi sulit terlaksana karena alasan pembiayaan.
Seperti yang dilakukan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Samri Shaputra. Ia melihat bahwa pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dapat berpotensi menjadi sumber pendapatan baru bagi kas daerah. Untuk itu Samri meminta Pemkot Samarinda untuk menyiapkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk memanfaatkan potensi tersebut.
“Kalau modelnya begitu, satu kali jalan dua tujuan bisa tercapai,” terangnya.
Maksud Samri adalah, Samarinda dapat menerima pendapatan sekaligus mengelola Limbah B3 yang ada di Kota Tepian. Ia menjelaskan, jumlah Limbah B3 yang dihasilkan dari beberapa sektor di Samarinda terbilang besar, seperti limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit-rumah sakit yang ada di Kota Tepian. Belum lagi limbah yang dihasilkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda.
“Informasi yang kami kumpulkan, harga untuk mengelola limbah B3 itu mencapai Rp30 ribu untuk setiap kilogram. Coba dihitung ada berapa ton limbah B3 yang dihasilkan di Samarinda,” sambunng Samri.
Karena itu, menurutnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Limbah B3 yang saat ini tengah digodoknya bersama Pemkot Samarinda adalah salah satu solusi tepat untuk memaksimalkan potensi Limbah B3 sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD). (ADV/DPRD Kota Samarinda)
