Para Anggota DPRD Kaltim di Kantor DPRD Kaltim Karang Paci, Samarinda. [ist]
SAMARINDA – Untuk memastikan urusan lahan bisa selesai, dan mempercepat proses pembangunan, Komisi IV DPRD Kaltim mengusulkan Pemprov Kaltim membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani persoalan pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi pembangunan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin setelah melihat banyaknya rencana pembangunan sekolah yang harus terkendala status kepemilikan lahan.
Dengan demikian, persoalan lahan tak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
“Tapi juga melibatkan instansi lain seperti BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kaltim, termasuk Badan Pertanahan yang ada di Kaltim,” jelasnya, Senin (30/10/2023).
Pembentukan Satgas tersebut kemudian juga harus dibarengi dengan penguatan koordinasi dan komunikasi bersama Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.
Karena jika dibebankan kepada satu pihak saja, tentu proses pembebasan lahan akan berjalan lambat. Sementara usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (UBS) terus berdatangan.
“Urusan lahan ini jadi salah satu faktor penghambat pengembangan dunia pendidikan di Kaltim,” sambungnya.
Salehuddin melanjutkan, persoalan aset memang menjadi urusan yang tidak mudah untuk diselesaikan. Namun, rumit atau tidaknya sebuah urusan, seyogyanya tidak menjadi alasan pihak-pihak tertentu untuk bekerja lambat.
Salehuddin menegaskan, semua pihak harus bisa segera menemukan solusi-solusi yang bisa mengatasi persoalan tersebut. (sia/ADV DPRD Kaltim)
