Pj Gubernur Kaltim Sasar PAD dari Perusahaan Daerah di Kaltim, Akmal Malik: Kita Perlu Evaluasi

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (ist)

SAMARINDA – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyasar  pendapatan asli daerah (PAD) dari perusahaan daerah (Perusda) milik pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dimana, terdapat sekitar 8 perusda milik pemprov Kaltim yang masih aktif beroperasi dan menghasilkan kontribusi PAD untuk Provinsi Kaltim, diantaranya Bankaltimtara, PT Mandiri Migas Pratama (MMP), PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS), PT Melati Bhakti Satya (MBS), PT Listrik Kaltim, PT Silva Kaltim Sejahtera (SKS), PT Agro Kaltim Utama, dan PT Jamkrida.

“Dalam waktu dekat saya akan lakukan rapat koordinasi dengan perusda yang ada di Kaltim,” ujarnya.

Menurut dia, perlu adanya evaluasi dari pemerintah terhadap para Perusda yang dimiliki Pemprov Kaltim untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari Perusahaan Daerah.

“Kita akan lihat berapa besaran penyertaan modal kita, berapa asetnya, dan berapa kontribusi mereka ke PAD,” katanya.

Dirinya berharap semua Perusda di Kaltim dapat bekerja profesional dalam memaksimalkan PAD bagi Kaltim

“Karena potensinya masih sangat terbuka,” singkatnya.

Untuk diketahui, struktur pendapatan Kaltim terdiri dari PAD diantarantya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kemudian adapula pendapatan dana transfer, serta adapula Pajak daerah meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak air permukaan, dan pajak rokok.

Lalu ada juga retribusi daerah meliputi retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu. (ADV/kanda/Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *