Upaya Implementasi Program Penurunan Emisi, Bappeda Kaltim Adakan Workshop Selama 3 Hari

Suasana Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan dan Pemantauan Kerangka Pengaman Program Penurunan Emisi di Balikpapan

BALIKPAPAN – Workshop Penyusunan Modul Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan dan Pemantauan Kerangka Pengaman Program Penurunan Emisi resmi digelar di hotel Blue Sky, Balikpapan, Rabu (8/11/2023).

Workshop yang diselenggarakan selama 3 hari tersebut merupakan kegiatan yang digagas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Provinsi Kaltim.

“Workshop ini  sebagai bagian dari program penurunan emisi program Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan Forest Carbon Partnership Facility (FCPF) Carbon Fund,” ucap DDPI Provinsi Kaltim, Prof. DR. Dedy Ruhiyat.

Dedy Ruhiyat mengatakan, sistem pengaman sosial dan lingkungan merupakan salah satu sistem yang harus dilaksankaan dalam menjalankan program emisi tersebut. Namun dirinya mengingatkan, jangan sampai program emisi yang diimplementasikan tersebut malah memberikan dampak negatif terhadap lingkungan maupun sosial.

 

“Makanya, jauh sebelum FCPF-Carbon Fund ini dilaksanakan sistem pengaman sosial dan lingkungan sudah dibangun terlebih dahulu,” tegasnya.

Oleh karena itu kata dia, agar tidak terjadi dampak negatif di masyarakat dalam menjalankan program penurunan emisi tersebut, perlu adanya sosialisasi atau edikasi kepada masyarakat tentang pemahaman kerangka pengaman sosial dan lingkungan hidupnya.

“Salah satunya lewat pelatihan-pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas masyarakat,” kata dia.

Dalam pelatihan tersebut, peserta diberikan pemahaman dan pellatihan bagaimana memperbaiki pelaksanaan FCPF-Carbon Fund  agar tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial.

“Seperti contoh ketika warga tak lagi melakukan penebangan kayu dan mengalihkannya ke perladangan, jadi bagaimana perladangan tidak menggunakan api yang bisa menyebarkan api ke wilayah hutan itu,” pungkasnya. (ADV/Tegar/Diskominfo Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *