Ilustrasi – Batu Bara. (ist)
KUTIM – Batu Bara hingga saat ini menjadi sumber pendapatan tersebar yang diperoleh Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Bahkan, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman membeberkan bahwa dengan batu bara tersebut membuat APBD Perubahan Kutim tahun ini menjadi Rp 9,7 triliun.
Artinya, bisa dikatakan Kutim merupakan salah satu daerah di Kaltim yang memiliki potensi pertambangan batu bara. Terlebih, di Kutim juga memiliki banyak perusahaan tambang yang beraktivitas di sektor pertambangan batu bara.
Berdasarkan informasi yang Ardiansyah dapatkan, pemerintah pusat berencana akan mengurangi penggunaan batubara, padahal Kutim merupakan salah satu daerah pemasok batu bara terbesar skala nasional.
“Kita juga dapat informasi dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa Kutai Timur menjadi salah satu bagian superhub ekonomi Ibu Kota Nusantara,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Namun kata Ardiansyah, jika memang dalam kurun waktu 30 tahun mendatang batu bara akan dieliminasi, maka dirinya ragu Kutai Timur akan mendapatkan APBD setinggi tahun 2023 ini.
“Jadi, saya mendorong instansi dan masyarakat untuk meningkatkan produktifitasnya di bidang selain tambang batu bara,” katanya.
Ardiansyah juga optimis dapat mengembangkan potensi sumber daya alam lain yang dimiliki Kutai Timur, seperti di sektor kehutanan, pertanian, perikanan, kelautan, hingga pariwisata.
Apalagi di Kutai Timur memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy yang diharapkan menjadi kawasan indostri besar yang dimiliki Kutim.
“KEK Maloy harus jadi daerah industri,” tegasnya. (*)
