Masih Jadi Budaya, Pernikahan di Bawah Umur Sulit Dicegah

SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti mengakui bahwa pernikahan di bawah umur masih sulit dihilangkan. Status pernikahan remaja belum cukup umur ini seolah menjadi tradisi. Padahal menurutnya, kehamilan di usia ibu yang terbilang muda menjadi salah satu penyumbang angka stunting dan kematian dalam proses kelahiran.

Karena itu, ia mengimbau agar tradisi ini bisa ditangani. Seperti misalnya tidak menggauli istri yang masih di bawah umur, meskipun statusnya sudah menikah. Ia paham benar, bahwa pihaknya tak bisa semata-mata mencegah dan melarang masyarakat yang menganggap menikah muda sebagai tradisi.

“Kita cegah kehamilan di usia dini. Misalnya ya dengan tidak menggauli dulu, sembari menunggu siap secara usia,” ujar Puji.

Meski tak bisa melakukan pencegahan secara langsung, dirinya bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda lainnya juga selalu gencar memberikan edukasi di masyarakat, seputar dampak negatif yang bisa terjadi dengan pernikahan anak di bawah umur.

Sosialisasi tersebut disampaikan dalam reses yang dilakukan di masing-masing daerah pilih (dapil). Pemberian edukasi ini dikhususkan pada orang tua, anak perempuan dan beberapa tokoh masyarakat yang terlibat.

“Bahkan di sekolah-sekolah mulai tingkat SD dan SMP kita juga sering lakukan kunjungan. Apalagi sudah ada Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) itu adalah salah satu upaya yang dilakukan,” tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *