Veridiana: Kades Silahkan Ajukan Permohonan Perbaikan Jalan

Kondisi jalan rusak di Kaltim. (ist)

SAMARINDA – Sejumlah kepala desa (kades) di Kutai Barat menyampaikan keluhan mereka soal kerusakan jalan di daerahnya kepada Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Menanggapi hal tersebut, Veri pun mempersilakan agar para kades bisa mengajukan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) ke pemerintah untuk menangani jalan tersebut.

Veri membeberkan, dari informasi yang ia terima setidaknya masih ada sembilan desa di Kubar yang belum layak untuk dilintasi jalanannya. Namun ia juga menerima informasi bahwa Pemprov Kaltim sedang melakukan perencanaan untuk perbaikan akses jalan di daerah tersebut.

“Nah mendengar rencana itu, kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang bagus,” ujar Veri, Rabu (15/11/2023).

Ditambahkannya, sejatinya peningkatan jalan bisa saja dilakukan. Namun ia memahmi bahwa status jalan di wilayah tersebut bukan merupakan tanggung jawab Pemprov Kaltim. Karena statusnya bukanlah merupakan Jalan Provinsi.

Karena itu, usulan untuk mengajukan Bantuan Keuangan pun diharapkan bisa menjadi solusi bagi keluhan masyarakat di desa-desa tersebut.

“Jadi usulkan saja ke Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” sambung dia.

Menurutnya, jika berharap dengan Pemprov Kaltim, tentu sangat tidak memungkinkan. Sebab Pemprov Kaltim juga tidak bisa bergerak banyak mengingat jalan tersebut tidak berada di wilayah kewenangannya. (ADV DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *