Anggoat DPRD Kaltim, Muhammad Udin. (ist)
SAMARINDA – Praktik penangkapan ikan secara illegal atau illegal fishing masih terjadi di beberapa wilayah di Kaltim. Praktik ini nyatanya memberikan sumbangsih terhadap rusaknya ekosistem laut, dan sumber daya perikanan yang ada.
Menanggapi hal ini, Anggoat DPRD Kaltim, Muhammad Udin menerangkan bahwa hal ini memerlukan perhatian eksyra agar bisa ditangani, khususnya oleh pemerintah. Karena sudah banyak kelompok nelayan yang dirugikan oleh aktivitas destructive fishing ini.
“Kami menerima surat terbuka dari Kelompok Nelayan di Kecamatan Btu Putih, di Berau,” ungkapnya, Sabtu (18/11/2023).
Surat terbuka tersebut kata Udin berisikan keluhan tentang penangkapan ikan dengan menggunakan bakan kimia, bahan peledak, setrum, dan alat tangkap lain yang sifatnya merusak lingkungan.
Aktivitas tersebut telah menyumbang kerusakan terumbu karang karena dilakukan hampir setiap hari. Kelompok nelayan tradisional di Kabupaten Berau merasa terancam, dan jika praktik ini tidak dihentikan, akan berdampak pada ekonomi mereka dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarga dan menimbulkan berbagai dampak negatif lain bagi kehidupan nelayan.
“Tolong diperhatikan, ini warga kita yang berprofesi nelayan meminta perlindungan karena mata pencaharian mereka terancam,” pungkasnya. (ADV DPRD Kaltim)
