Ilustrasi tambang batu bara ilegal di Kaltim. (ist)
SAMARINDA – Permasalahan pemalsuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) atas 21 entitas perusahaan di Kaltim hingga saat ini dinilai belum tuntas. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin pun meminta kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik agar bisa menaruh perhatian pada persoalan tersebut.
Ia mengungkapkan, kasus 21 IUP Palsu tersebut sudah berlangsung cukup lama. Namun tak ada kepastian atas tindakan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi Kaltim dan masyarakatnya.
“Kita berharap Pak Akmal ini bisa kerja sama dengan pihak kepolisian, Polda Kalitm untuk melanjutkan pengungkapan kasus ini. Sampai perkaranya selesai,” tegasnya, Minggu (19/11/2023).
Udin juga menyoroti sikap Pemprov Kaltim yang dianggap belum pernah memberikan penryataan tegas atas proses penanganan kasus tersebut. Padahal menurutnya, isu pertambangan selalu menjadi isu yang hangat diperbincangkan masyarakat.
Ini dikarenakan masih banyak ditemukan aktivitas pertambangan tak berizin di beberapa daerah di Kaltim. Bahkan ia membeberkan, ada camat di salah satu kabupetan di Kaltim yang mendapatkan ancaman setelah menolak adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya.
“Situasi ini membuat banyak warga enggan melaporkan kalau ada kegiatan yang tidak mengantongi izin,” lanjutnya.
Udin mengingatkan, sudah banyak dampak negatif yang harus ditanggung provinsi ini atas keberadaan pertambangan ilegak di bebrapa wilayah mereka. (ADV DPRD Kaltim)
