KUKAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono secara resmi membuka Forum Group Discussion padu serasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara, bertempat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar di Tenggarong, Senin ( 4/12/2023).
Sunggono saat membacakan pesan tertulis Bupati Kukar Edi Damansyah mengatakan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
DTKS pada awalnya dikelola secara nasional oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pada Kantor Sekretariat Wakil Presiden. Namun, pada tahun 2017 diserahkan pengelolaannya kepada Pusat Data dan Teknologi Informasi Kesejahteraan Sosial (PUSDATINKESOS) Kementerian Sosial.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selalu update menjadi acuan untuk mengintervensi warga pra-sejahtera. Sehingga program pengentasan kemiskinan melalui Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Ia juga menambahkan, sebagai case study saja, salah satu upaya pengentasan kemiskinan yakni melalui sektor pendidikan yang merupakan variabel pra-sejahtera. Dengan berbekal DTKS yang valid akan mudah bagi Kepala Desa dan Lurah untuk memberikan rekomendasi terhadap program-program pengentasan kemiskinan bagi warganya yang pantas menerimanya.
“Bisa saja ada warga yang tidak masuk DTKS tapi kriterianya memenuhi untuk diberikan program kesejahteraan sosial. Untuk ini, Pemerintah Desa dan Kelurahan diminta untuk membijaksanai hal tersebut. Hal ini, sebagai upaya kita bersama agar penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kutai Kartanegara berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Sunggono.
Menyoroti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kutai Kartanegara masih ada yang bermasalah. Ada beberapa faktor, diantaranya adalah: Pertama, masih adanya keinginan oknum yang kategori hidupnya masih tergolong berkecukupan, tapi ingin masuk kedalam penerima bantuan sosial, Kedua, Ada kecemburuan dimasyarakat, kenapa yang lain diberi bantuan, padahal bantuan ini diberikan kepada warga yang kriterianya ada dan masuk keluarga pra-sejahtera.
Ketiga, DTKS ini kurang update, dimana pada saat melakukan evaluasi terhadap data DTKS November 2022 lalu, ternyata ada sekitar 37 persen dari data tersebut tidak dapat ditemukan dilapangan. Hal ini, merupakan tantangan bagi Pemkab Kutai Kartanegara. Apalagi data hasil evaluasi ini terlebih dahulu harus dimasukan kedalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Kementrian Sosial (Kemensos).
Kebijakan terbaru, mulai April 2022, Kementerian Sosial tidak lagi mengeluarkan BNBA DTKS versi manual (Excel), tetapi langsung melalui aplikasi SIKS-NG Online.
Untuk melakukan perbaikan terhadap data DTKS di Kutai Kartanegara, kepada Kepala Dinas Sosial, selaku penanggung jawab agar kegiatan ini untuk betul-betul dilakukan dengan baik. Apalagi selama ini pembiayaan terhadap pendataan tersebut sudah cukup besar. Oleh sebab itu dia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memperbaiki sistem kerjanya.
“Saya meminta kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah agar memiliki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang valid dan selalu update, dan sesuai kenyataan di lapangan,” tegas Sunggono.
Sementara itu menurut Sekretaris Dinas Sosial Kukar Yuliandris Suherman, mengatakan tujuan dilaksanakan kegiatan ini intinya untuk meningkatkan kualitas data TKS. Sebab, TKS merupakan sumber data yang harus digunakan dalam pengentasan kemiskinan termasuk di dalamnya untuk peningkatan kesejahteraan sosial Masyarakat.
Data itu banyak yang belum valid,banyak penerima bantuan sosial yang tidak layak menerima bantuan tetapi menerima bantuan, dan ada masyarakat yang layak mendapat bantuan tetapi tidak menerima bantuan sosial. Dinas Sosial Kabupaten Kukar akan berupaya memperbaiki data tersebut terus menerus data tersebut melalui petugas social di tugas di kelurahan dan desa. Karena merekalah yang setiap tahapan setiap bulan yang memverifikasi data tersebut. Dengan diadakannya FGD di seluruh kecamatan beberapa waktu lalu banyak sekali masukan masukan ataupun kendala yang didapatkan.
Melalui FGD tingkat kabupaten ini diharapkan ada masukan masukan dari peserta apa yang harus dilakukan sehingga kedepannya seluruh program kemiskinan tepat sasaran sekaligus membangun sinergitas antar OPD yang terkait dengan data kesejahteraan sosial untuk menghasilkan data yang valid dan memiliki karakteristik interoperabilitas (kesesuaian).
“Sekaligus untuk mewujudkan sistem 1 (satu) data untuk memudahkan dan menyederhanakan terlaksananya pelayanan publik. Kegiatan ini diikuti oleh para Camat Se-Kabupaten Kukar, Lurah dan Kepala Desa, serta TKKS serta para perusahaan CSR,” ujar Yuliandris Suherman. (ADV/Prokom Kukar)
