Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Anhar Minta DLH Tak Hanya Urus Sampah

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda melalui Anhar, mengharapkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tak hanya urusi sampah. Meski Anhar juga mengakui bukan perkara mudah menangani persoalan lingkungan. Apalagi mental dan kebiasaan masyarakat juga mesti diperhatikan.

“Jadi harapan kita khususnya kepada DLH bukan hanya mengurusi sampah, taman, tanam-tanam bunga, bukan itu lagi. Kita berharap di bawah kepemimpinan Kadis (Kepala Dinas) DLH yang baru ini kita ada semacam gagasan dan konsep yang luar biasa,” tuturnya saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (15/1/2024).

Menurutnya, soal bagaimana sampah terangkut, menanam bunga, membuat taman yang indah itu sudah ketinggalan zaman. Anhar menjelaskan gagasan yang dimaksud ialah menyangkut bagaimana cara DLH menangani masalah sampahnya dan bagaimana penanganan masalah dampaknya terhadap lingkungan.

Ia memberi fokus khusus dalam analisis mengenai dampak lingkungan dalam pemberian-pemberian izin seperti SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup), UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan), dan Amdal (Analisis Dampak Lingkungan).

Meskipun harus diakui menyelesaikan masalah lingkungan itu bukanlah hal yang mudah. Anhar menyebut hal itu disebabkan karena

Ia ingin pemerintah melalui DLH berpikir jangka panjang bagaimana kedepannya dengan membuat terobosan yang tentu tidak boleh bertentangan dengan rancangan tata ruang wilayah kota samarinda.

“DLH tugasnya itu sebagai polisi lingkungan. Kalau ada yang tidak sesuai dengan izin dan fakta di lapangan, maka dia boleh melakukan pencabutan izin,” tandasnya.

Tentunya, pencabutan izin itu harus sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah ditentukan, seperti melewati surat peringatan dan sebagainya.

“Artinya pemerintah tidak boleh kalah dari pengembang yang nakal berkaitan dengan lingkungan. Harapan kita kedepan sebenarnya tidak ada lagi masalah-masalah lingkungan yang terlalu krusial,” sambungnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *