DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja Dinas PUPR Selama Tahun 2023

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda telah melaksanakan banyak kegiatan strategis dan beberapa di antaranya ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023.

Namun saat memasuki 2024, sejumlah proyek justru mengalami penundaan dan harus diperpanjang waktunya. Beberapa kegiatan pembangunan tersebut diantaranya revitalisasi GOR Segiri, Citra Niaga, Teras Samarinda tahap satu, serta penyelesaian Terowongan Samarinda yang sempat terhambat oleh penyelesaian jalan tembusnya.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Celni Pita Sari mengatakan keterlambatan penyelesaian sejumlah proyek pembangunan ini disebabkan oleh perubahan perencanaan dari konsultan.

Hal ini menyebabkan kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut mengalami kesulitan dan terkendala dalam proses pengerjaan.

“Para konsultan yang merancang desain, akhirnya membuat kontraktor harus menantikan hingga dua bulan setelah konsultan menyelesaikan perencanaan perubahannya,” ujar Celni. Selasa, (16/1/2024).

Kemudian, evaluasi juga diberikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie. Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyampaikan bahwa saat melakukan kunjungan lapangan, dirinya menemukan beberapa kegiatan yang baru mencapai kemajuan sebesar 88 persen.

Padahal dalam pertemuan sebelumnya, Dinas PUPR Samarinda menyatakan bahwa pengerjaan beberapa proyek sudah hampir mencapai 100 persen.

“Jika telah mencapai 98 persen, kami melihat di lapangan seolah tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan, terutama pada proyek GOR Segiri dan Citra Niaga,” ujar Novan.

Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti menyatakan  telah memberikan tambahan waktu 50 hari kerja kepada kontraktor yang mengalami keterlambatan dalam menyelesaikan kegiatan fisik sejak 2023.

“Saya menyadari bahwa tidak semua proyek yang kami tangani dapat mencapai tingkat kesempurnaan. Kami sangat menghargai setiap masukan, termasuk kritik yang diberikan,” ujar Desy.

Sehingga, dirinya berharap ke depannya seluruh proyek dapat rampung sebelum masa jabatan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi Wongso berakhir pada November mendatang.

“Tentang pembebasan lahan dari aset provinsi pada proyek Terowongan Samarinda itu sudah clear. Sementara ini kami masih mengajukan lagi pembebasannya,” tutupnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *