Anggota DPRD Samarinda Sani: Penghapusan Tenaga Honorer Berpotensi Tingkatkan Pengangguran

SAMARINDA – Presiden Joko Widodo berencana akan menghapus tenaga honorer secara resmi paling lambat akhir tahun 2024, yang telah dimuat dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan pada November 2023.

Rencana itu mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. Menurutnya penghapusan tenaga honorer akan menambah angka pengangguran, terutama di Samarinda.

“Keputusan untuk menghapus tenaga honorer itu berpotensi menciptakan gelombang pengangguran yang besar,” tutur Sani, Selasa (23/1/2024).

Ia khawatir akan konsekuensi sosial yang dapat muncul akibat kebijakan tersebut. Apalagi jika tidak diiringi dengan langkah-langkah yang tepat untuk meenanggulangi dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul.

Oleh karenanya, Sani berkomitmen untuk menyuarakan kepada Pemerintah Kota Samarinda sebagai kesiapan alternatif.

Ia meminta agar semua tenaga honorer dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya ini menjadi langkah yang bisa meredam kegundahan masyarakat.

“Perlu adanya jaminan bahwa tenaga honorer dapat diangkat sebagai PPPK. Pasalnya, ada ribuan keluarga yang bergantung pada penghasilan honorer, bahkan jutaan,” ucapnya.

Sementara itu ia juga mengimbau agar pemerintah dapat menambahkan kuota penerimaan PPPK, untuk menekan angka pengangguran serta sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer selama ini. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *