SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda tanggapi soal keputusan revitalisasi Pasar Pagi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Perihal penutupan Jalan Tumenggung yang ditolak mentah-mentah warga pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM), Kamis (25/1) lalu, Vananzda bilang, apa untungnya jalan itu ditutup.
“Kalau bicara masyarakat banyak, mereka ini banyak juga, ga sedikit. 48 SHM itu kalau kita hitung dengan keluarganya juga lumayan. Jadi kita jangan mengatasnamakan masyarakat,” tegas Vananzda, Jumat (26/1/2024).
Menurutnya, tak ada kebutuhan mendesak hingga akses jalan itu harus ditutup. Ia pun turut mempertanyakan sudahkah Pemkot memikirkan efek dari adanya penutupan ini terhadap masyarakat.
“Kalau kita bicara soal akses material kan dari sana bisa, dari Jalan Sudirman bisa, dari Jalan Gajah Mada bisa juga Sampai ada penolakan, artinya masyarakat merasa terganggu. Perlu diperhatikan juga, masyarakat di sini kan ga cuma satu dua orang,” paparnya.
Vananzda menyayangkan sikap pemkot yang tidak melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
“Secara tiba-tiba denah bangunan sudah jadi, dan itu menyangkut lahan hak milik masyarakat,” ucapnya.
Menurutnya, paling tidak kalau memang pembangunan itu menyangkut lahan milik masyarakat, dari rencana itu dicanangkan, masyarakat harus dilibatkan secara langsung. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
