Anggota DPRD Samarinda Joni Imbau Masyarakat Laporkan Praktik Ilegal BBM

SAMARINDA – Pelaporan praktik illegal atau penyalahgunaan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) memainkan peran penting dalam menjaga kestabilan sektor energi dan melindungi kepentingan masyarakat.

Melihat semakin maraknya penjual eceran, Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting menginginkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif untuk melaporkan penyalahgunaan subsidi BBM di Samarinda.

Politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menangani praktik ilegal tersebut.

“Kami masih menghadapi masalah dengan oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan keterlibatan aktif warga sangat diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini,” ungkap Joni, Jumat (26/1/2024).

Dengan mendorong masyarakat untuk melaporkan praktik illegal BBM, menurut Joni dapat mencegah adanya penyelundupan dan perdagangan BBM illegal. Misal seperti penadahan, penyelundupan yang dapat merugikan ekonommi negara dan masyarakat.

Sementara itu ia juga mendesak memperketat pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk mencegah penyalahgunaan yang lebih lanjut.

“Warga yang menemukan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi diharapkan bisa melapor. Dengan bukti yang cukup, kami akan mengambil tindakan tegas,” tambahnya.

Praktik illegal BBM ini seringkali dapat merugikan konsumen, baik dari segi harga maupun kualitas. Melalui pelaporan ini, menurutnya dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor BBM.

“Kerja sama dari semua pihak sangat diperlukan agar praktik ilegal ini dapat diungkap dan dihentikan,” tegas Joni.

Joni berharap dengan dukungan masarakat dan tindakan cepat dari pihak berwenang, dapat menciptkana lingkungan yang lebih aman, aadil, dan teratur dalam pengelolaan BBM. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *