Playground Masuk Penilaian KLA, Deni: Di Samarinda sudah ada di tiap kecamatan

SAMARINDA – Kehadiran playground atau tempat bermain anak di suatu wilayah jadi salah satu indikator penilaian Kota Layak Anak (KLA).

Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sudah bisa memenuhi keberadaan playground di tiap-tiap kecamatan.

“Artinya ini akan masuk juga dalam Kota Layak Anak (KLA), terkait bagaimana kota ini betul-betul ingin mendapatkan predikat KLA Utama,” jelas pria yang akrab disapa Deni, Jumat (26/1/2024).

Ia memprediksi, di tahun yang akan datang, secara bertahap dilakukan pembangunan playground untuk setiap kelurahan.

“Dalam bertahap di tahun depan mungkin akan memenuhi lagi di lingkup kelurahan. Artinya di dalam kelurahan ini juga ketika fasilitas ini dibentuk juga pasti ada pengawasannya,” ujarnya.

Pelaksana pengawasan playground itu akan diberikan kepada pemerintah setempat. Jika lokasi tempat bermain itu berada di kecamatan, maka pihak kecamatan yang bertanggungjawab dalam hal pengawasan. Begitu pula untuk yang ada di kelurahan.

Dengan demikian, ia meminta sinergitas dari berbagai pihak untuk memanfaatkan serta menjaga aset yang ada, agar bisa terus digunakan secara berkelanjutan.

“Mau bagaimanapun ini adalah aset yang harus dijaga bersama, baik yang menggunakan, yang mengawasi termasuk juga pemerintah,” terangnya.

Tentunya, mendapatkan predikat KLA untuk Samarinda dapat menunjang misi Wali Kota yang mengingkan kota berjuluk Kota Tepian ini sebagai kota peradaban. (ADV/DPRD Kota Samarida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *