Bayu Resmi Nahkodai JMSI di Kutai Kartanegara

Ketua JMSI Kaltim, Muhammad Sukri (kiri) dan Ketua JMSI Kukar Bayu Surya Gandamana (kanan)/istimewa

SAMARINDA – Ketua Dewan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (DPD JMSI) Kaltim, Muhammad Sukri, telah menugaskan

Bayu Surya Gandamana menjadi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kutai Kartanegara (Kukar).

Dan jabatan tersebut ditugaskan langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah JMSI Kaltim, Muhammad Sukri, pada perayaan HUT JMSI Kaltim ke-4 tahun, pada Kamis (8/2/2024).

Bayu dianggap sebagai jurnalis yang memiliki potensi besar untuk mengembangkan JMSI di Kutai Kartanegara sehingga Sukri memberikan apresiasi serta emmberi amanah kepada Bayu untuk menahkodai JMSI di Kukar.

Sukri percaya, Bayu dapat mengakomodir dan memperhatikan media-media siber yang ada di Kukar dengan rekam jejak pengalaman yang Bayu miliki.

“Untuk di Kukar belim terbentuk, kebetulan ada yang serius mamu mimpin disana, jadi kami berikan mandat,” ujarnya kepada pers.

Dirinya berharap, hadirnya JMSI di Kukar dapat menjadi wadah bagi pemilik perusahaan media online serta menjadi mitra strategis pemerintah sesuai visi dan misi organisasi JMSI.

“Jadi, tidak cuma sekedar omongan saja. Kita bisa lihat keseriusannya dari persyaratan anggota, termasuk kartu anggota JMSI,” katanya.

Terlebih kata dia, Kukar merupakan bagian dari mitra Ibu Kota Nusantara (IKN) sehingga keberadaan JMSI dinilai sangat penting untuk ikut andil berkontribusi dalam kemajuan daerah yang berjuluk Kota Raja tersebut.

“Kukar ini daerah yang sangat berpotensi karena mitra kerja IKN. Jadi patut kami fasilitasi,” ungkapnya.

Hadirnya JMSI Kukar dapat memberikan peran lebih dalam membina media siber yang beroperasi di wilayah tersebut, sehingga dapat membantu terbangunnya informasi yang berkualitas di Kutai Kartanegara.

“Kasih kami waktu sekitar 1 bulan untuk membentuk pengurusnya, Statusnya tetap persetujuan dengan pusat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *