SAMARINDA – Rencana revitalisasi Pasar Pagi di Kota Samarinda masih menjadi topik perbincangan hangat, terutama terkait konflik antara para pemilik sertifikat lahan dan pemerintah.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim telah mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) mengenai dampak dari revitalisasi ini, khususnya dalam konteks sosial ekonomi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Rohim mengungkapkan bahwa sejak awal rencana revitalisasi ini diusulkan, DPRD telah memberikan peringatan kepada Pemkot bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam beberapa pertemuan yang telah dilakukan.
Rohim menekankan bahwa tujuan dari program atau kegiatan yang dibuat harus mencapai outcome, bukan hanya output.
“Kita ga boleh berhenti pada output. Kita harus sampai pada outcome. Bahwa program itu dibuat apa dampaknya dan benefit apa yang mau dirasakan. Dan yang dirasakan itu bukan untuk pemerintah, tapi untuk masyarakat,” jelas Rohim, Selasa (16/2/2024).
Menurut Rohim, dampak utama dari revitalisasi pasar ini harus dirasakan oleh masyarakat. Sebagai anggaran program atau kegiatan tersebut berasal dari masyarakat, Rohim menekankan bahwa yang pertama kali harus merasakan dampaknya adalah masyarakat itu sendiri.
“Pastikan bahwa proyek apapun namanya, bahwa dampak sosial ekonominya harus positif,” tuturnya.
Melihat proses yang terjadi membuatnya merasa kecewa dan menghadapi kekhawatiran. Ia menyatakan bahwa Komisi II menyimpulkan bahwa pemkot mungkin belum sepenuhnya siap untuk menghadapi proses revitalisasi dengan semua faktor yang terkait.
Rohim menambahkan bahwa ia mengira Pemkot telah menyiapkan tempat untuk para pedagang beserta dengan mekanisme perputaran aktivitas ekonominya.
Namun, melihat perkembangan yang terjadi, ia mengaku kecewa dan merasa bahwa pemkot belum sepenuhnya mempersiapkan segala hal yang diperlukan. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
