Abdul Khairin Sebut Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum Tingkatkan Akses Keadilan bagi Masyarakat Tak Mampu

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda tengah menyoroti penyelenggaraan bantuan hukum sebagai langkah strategis untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi atau marginal.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan bantuan hukum menjadi perhatian utama guna memastikan akses keadilan yang adil dan merata.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Khairin, mengungkapkan bahwa komisi tersebut telah aktif berkomunikasi dengan para stakeholder, termasuk Polresta, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri, dalam rangka mematangkan Raperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum.

“Kami juga sudah melakukan sosialisasi untuk penyempurnaan perda terkait bantuan hukum nomor 7 tahun 2019. Harapannya, pada tahun 2024 ini kita bisa membuat keputusan baru terkait dengan bantuan hukum yang diharapkan bisa dipindahkan dari biro hukum pemerintah ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” beber Abdul Khairin, Rabu (16/2/2024).

Dengan adanya perpindahan itu, Khairin menilai akan semakin bisa menyentuh langsung ke masyarakat, sebab mereka pun pasti membutuhkan bantuan hukum.

Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari masyarakat terkait bantuan hukum, yang dinilai sangat antusias.

Ia menyambut baik usaha untuk merealisasikan Raperda ini dan berharap pelaksanaannya dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk Kesbangpol serta perangkat pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti kecamatan dan kelurahan.

“Pentingnya peran bantuan hukum menjadi semakin nyata, dan dengan Raperda ini, kita berharap bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang memerlukan akses keadilan,” tuturnya.

Dengan adanya rencana ini, Khairin bilang Raperda tersebut akan menjadi dasar bagi peningkatan kualitas dan aksesibilitas bantuan hukum di Kota Samarinda. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *