SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peningkatan angka kekerasan terhadap anak di Samarinda.
Ia menyatakan bahwa peningkatan ini mungkin disebabkan oleh meningkatnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan kasus kekerasan yang terjadi.
Data resmi menunjukkan adanya 240 kasus kekerasan anak, menjadikan Samarinda sebagai kota dengan kasus tertinggi, diikuti oleh Kota Bontang dengan 106 kasus, dan Balikpapan dengan 66 kasus.
“Saya tidak terlalu kaget, karena itu adalah data dari awal 2023. Jika jumlahnya tinggi, berarti masyarakat berani melapor,” ujarnya, Kamis (16/02/2024).
Puji yang merupakan politikus dari Partai Demokrat menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menanggulangi masalah kekerasan anak.
Dia mencatat bahwa setiap satuan pendidikan di Kota Samarinda telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sebagai upaya untuk melindungi hak anak dan mencegah kekerasan baik secara fisik maupun non-fisik.
“Jangan takut melapor bagi para korban, karena tim satgas sudah ada di tiap sekolah. Meskipun regulasi sudah ada, implementasi dan kolaborasi lintas sektor perlu diperkuat,” tambahnya.
Selain itu, Sri Puji Astuti menekankan perlunya peningkatan kepedulian sosial masyarakat dan perbaikan di tingkat keluarga sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan keluarga.
Faktor penguatan mental dan budaya juga dianggap penting dalam mengatasi masalah kekerasan anak. Ia juga menegaskan bahwa pelaporan harus diiringi dengan penanganan dan pendampingan yang memadai.
Maka dari itu ia menekankan perlunya upaya serius dari semua pihak, baik individu, institusi pendidikan, maupun pemerintah, untuk bersama-sama mengatasi dan mencegah kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, menjadi suatu keharusan yang tidak bisa diabaikan. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
