SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda merespons permasalahan lahan yang menjadi hambatan dalam pembangunan Pasar Pagi sesuai dengan rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Abdul Khairin, mengumumkan rencana DPRD untuk menggelar rapat guna memfasilitasi pencarian solusi terhadap masalah lahan yang melibatkan warga pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Beberapa hari lalu, para pemilik SHM menghubungi kami dari Komisi I untuk melakukan rapat koordinasi secara intensif,” ujar Khairin, Rabu (17/2/2024).
Khairin menyatakan kemungkinan besar akan diadakan pertemuan kembali antara warga pemilik SHM dan pihak pemerintah.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencari solusi yang efektif dalam menghadapi masalah ini, termasuk aspek waktu, biaya, dan dasar hukum.
“Mereka masih bermasalah secara hukum dan harapannya kita akan lakukan rapat paripurna. Untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan,” tambahnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa masalah yang timbul akibat terlibatnya lahan warga pemilik SHM ini masih belum mendapatkan solusi yang tepat.
Dengan adanya rapat paripurna, Khairin berharap dapat memberikan wadah bagi pemilik SHM dan pemerintah untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama.
“Saya pun berharap agar ketika digelar rapat paripurna nantinya, dapat memberikan wadah bagi pemilik SHM dan pemerintah untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama,” ungkapnya.
Khairin mengharapkan agar rapat paripurna ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret tanpa merugikan pihak mana pun. Dengan demikian, diharapkan permasalahan ini dapat segera terselesaikan untuk kepentingan bersama. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
