Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Ajak Pemkot dan Warga Diskusikan Revitalisasi Pasar Pagi

SAMARINDA – Proses revitalisasi Pasar Pagi di Kota Samarinda menghadapi tantangan terkait desain yang melibatkan lahan milik warga, yang ternyata tidak semulus yang diharapkan.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, memberikan saran agar Pemerintah Kota (Pemkot) dan warga pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) duduk bersama untuk mencari solusi yang baik bagi kedua belah pihak.

“Masyarakat itu bagian dari pembangunan, DPRD itu bagian dari pemkot, harusnya kita duduk bareng, kita putuskan konsep ini sama-sama bagaimana baiknya, saya kira itu solusi yang paling baik,” ungkap Angkasa, Rabu (17/2/2024).

Dalam pertemuan yang melibatkan kedua belah pihak di waktu dan ruang yang sama, Angkasa berharap dialog terbuka dapat dilakukan untuk menyampaikan maksud dan keinginan masing-masing. Menurutnya, pendekatan ini dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman.

“Jadi tidak sepihak-sepihak, atau sepotong-sepotong, karena agak susah kalau kita sepotong-sepotong seperti itu, mudah sekali dimasuki oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Kalau tidak ada kecocokan, kan bisa langsung kasih masukan,” terangnya.

Angkasa berharap agar Pemkot dan warga pemilik SHM dapat membicarakan konsep, waktu, dan pembiayaan secara terbuka.

Dia menekankan bahwa pembangunan harus melibatkan warga, dan semangat perubahan yang terlihat dari mereka harus dihargai.

“Bagaimanapun, mereka juga bukan orang yang harus dikorbankan atau dirugikan. Jadi bagaimana baiknya itu, cari win-win solution untuk sama-sama diuntungkan dan sama-sama disenangkan,” tuturnya.

Menurutnya, masalah ini muncul karena adanya kebijakan yang berlaku dari satu pihak, dan pihak lainnya yang merasa dikorbankan.

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa penyelesaian terbaik adalah dengan bersama-sama duduk dan berdiskusi untuk menemukan solusi yang memuaskan semua pihak. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *