SAMARINDA – Minimnya ketersediaan lahan pemakaman di Kota Samarinda menjadi permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Selain itu tingginya harga lahan pemakaman, yang sering menjadi keluhan warga, menjadi dampak langsung dari keterbatasan ini.
Melihat situasi ini, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Khairin, menganggap persoalan ketersediaan lahan pemakaman sebagai beban bagi warga.
“Kami ingin memastikan bahwa pemakaman yang disediakan saat ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujar Khairin, Sabtu (17/2/2024).
Dalam upaya menyelesaikan masalah ini, DPRD telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pemakaman.
Sayangnya, Raperda tersebut belum disahkan dan kemungkinan besar akan dibahas kembali setelah rangkaian kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) usai.
Abdul Khairin, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan dapat menjadi penolong bagi warga Kota Samarinda.
“Raperda tersebut akan mengatur tentang ketersediaan lahan pemakaman, biaya, dan manajemen pengelolaan makam,” ungkapnya.
Khairin berharap bahwa dengan disahkannya Raperda tersebut, dapat memberikan solusi terhadap semua permasalahan terkait pemakaman di Kota Samarinda.
“Harapan kami pada tahun 2024 ini sudah selesai terkait Raperda pemakaman. Sehingga bisa segera diterapkan, terutama dengan lahan baru yang telah didapatkan oleh pemerintah,” tambahnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)
