Kisruh Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda: Komisi III DPRD Minta Pemerintah Duduk Bareng dengan Pemilik SHM

SAMARINDA – Masih belum reda, kisruh antara 48 pemilik Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan Pemerintah Kota Samarinda (Pemkot) memasuki bulan kedua tahun 2024.

Spanduk penolakan revitalisasi masih menghiasi depan bangunan ruko yang bukan milik lahan pemerintah, menciptakan ketegangan di antara kedua pihak.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, memberikan tanggapannya terkait masalah yang belum tuntas ini.

Angkasa mengungkapkan bahwa pada awalnya ia dan mayoritas anggota legislatif mendukung usulan revitalisasi Pasar Pagi.

“Awalnya saya mendukung tentunya, kita punya anggaran cukup besar, kemudian usia dari Pasar Pagi yang sudah cukup lama, dan tuntutan zaman untuk kita bisa lebih mengikuti modernisasi,” ucapnya pada Rabu (17/2/2024).

Namun, ia menyoroti kurangnya komunikasi dan pemahaman mengenai konsep revitalisasi yang diinginkan oleh Pemkot. Menurutnya, pemilik lahan harus dilibatkan dalam tahap perencanaan ini untuk memastikan keberlanjutan proyek yang mulus.
“Kalau saya melihat, seandainya yang dibangun hanya bagian Pasar Paginya saja, saya kira memenuhi waktu dan biaya. Tapi kalau sekarang saya dengar melibatkan juga ada SHM, itu artinya luas dan besar, artinya saya meragukan, dari sisi waktu,” jelasnya.

Pentingnya melibatkan pemilik SHM dalam proses perencanaan juga menjadi sorotan Angkasa. Ia menyampaikan ketidaktahuan terkait konsep awal revitalisasi yang diinginkan oleh Pemkot, dan hingga saat ini, pemerintah belum memberikan jawaban pasti mengenai konsep tersebut.

“Harusnya pemerintah duduk bareng lah, tentukan konsep. Karena bagaimanapun jika kita harus menghargai mereka yang punya hak milik, supaya pembangunan ini bisa berjalan mulus,” terangnya.

Angkasa berharap agar pemerintah dapat lebih menghargai keberadaan pemilik SHM, mengingat mereka juga memiliki hak sebagai pemilik lahan dan bangunan mereka sendiri. Ia menegaskan bahwa melibatkan masyarakat dan DPRD dalam proses perencanaan adalah kunci untuk mencapai solusi terbaik bagi Kota Tepian ini.

“Masyarakat itu adalah bagian dari pembangunan, termasuk DPRD adalah bagian dari pemerintah. Harusnya, bareng-bareng, kita duduk dan kita putuskan konsep ini, bagaimana baiknya. Saya pikir itu adalah solusi yang paling baik lah,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *