Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda: Stunting Harus Mendapat Perhatian Serius dari Pemerintah Kota

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sani Bin Husain, menyoroti perlunya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengambil langkah serius dalam penanganan kasus stunting.

Menurutnya, stunting tidak hanya dapat diatasi dengan memberikan makanan pokok seperti nasi dan telur. Masalah stunting memiliki banyak faktor penyebab, termasuk pernikahan dini dan kondisi ekonomi rumah tangga yang kurang memadai.

“Faktor terjadinya stunting ada beberapa hal, di antaranya pernikahan dini dan kondisi ekonomi rumah tangga yang rendah,” jelas Sani, Sabtu (17/2/2024).

Ditegaskannya bahwa penanganan stunting harus melibatkan semua sektor, dengan komando utama berasal dari pimpinan daerah.

“Komandonya harus berasal dari Wali Kota kita. Nanti mari kita evaluasi bersama-sama di akhir tahun 2024, apakah kasus stunting mengalami penurunan atau peningkatan,” ungkapnya.

Sani juga menyoroti masalah pernikahan dini dan pergaulan bebas yang dapat mengakibatkan kehamilan di luar nikah sebagai masalah krusial yang perlu dicegah.

“Ini merupakan masalah serius. Ibu akan mengalami tekanan berat, tidak siap melahirkan, dan anaknya tidak mendapat perawatan yang memadai, terutama jika suaminya menganggur,” tegasnya.

Sani menambahkan bahwa kenakalan remaja, pernikahan dini, dan stunting adalah masalah yang membutuhkan perhatian dan penyelesaian dari semua pihak, serta membutuhkan langkah-langkah preventif yang kuat untuk mencegahnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *