Kota Samarinda Raih Predikat Kota Layak Anak: Fokus pada Edukasi dan Perlindungan Anak

SAMARINDA – Sejak tahun 2019 hingga 2023, Kota Samarinda telah dinobatkan sebagai Kota Layak Anak (KLA), suatu penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kepada kabupaten/kota yang berkomitmen dan berhasil menjalankan program kota layak anak dengan baik.

Menyikapi prestasi tersebut, Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan tanggapannya.

Ia menyatakan bahwa predikat KLA merefleksikan hasil positif dari upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Namun, Deni menekankan pentingnya fokus pada aspek kekerasan anak di Kota Samarinda. Menurutnya, kasus kekerasan terhadap anak masih memerlukan perhatian serius. Edukasi diidentifikasi sebagai langkah efektif dalam mengurangi angka kekerasan tersebut.

“Upaya edukasi dan perlindungan yang dilakukan secara masif dapat mengurangi kekerasan terhadap anak, seperti sosialisasi di sekolah-sekolah,” ujar Deni, Selasa (20/02/2024).

Deni menegaskan bahwa Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga predikat Kota Layak Anak di wilayahnya. Ia menyebut beberapa indikator yang mendukung pemberian predikat ini, seperti pemenuhan playground di setiap kecamatan dan kelurahan, serta pembentukan ruangan khusus untuk anak-anak di kantor pelayanan.

“Salah satu aspek kita dapat peringkat kemarin adalah ketika (Pemkot) berhasil membuat playground di setiap kecamatan dan kelurahan. Ini salah satu indikator atau standarisasi untuk menempatkan Samarinda sebagai kota layak anak,” pungkasnya. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *