Abdul Rohim: Soal Lahan Ruko dan Desain Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda Masih Tunggu Kebijakan

SAMARINDA – Persoalan lahan ruko yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan desain revitalisasi Pasar Pagi masih menjadi perhatian di Kota Samarinda. Meski Pemerintah Kota (Pemkot) telah membuat design yang mencakup lahan ber-SHM, banyak pemilik SHM yang menolak rencana tersebut.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Rohim, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu sikap yang akan diambil oleh Pemkot terkait masalah ini.

Rohim menyoroti pentingnya menjaga reputasi yang telah dibangun Pemkot dan menghindari kemungkinan tercoreng akibat persoalan revitalisasi Pasar Pagi.

“Kita sebenarnya kan menunggu kebijaksanaan dari Pemkot. Pemkot ini sudah mendapatkan banyak pujian atas banyak terobosan. Jangan sampai nama baik yang sudah dibangun selama ini tiba-tiba kemudian tercoreng karena permasalahan ini,” ungkap Rohim, Kamis (22/2/2024).

Rohim menyatakan bahwa DPRD memiliki peran sebagai penengah dan fasilitator antara masyarakat dan pemerintah. Ia menekankan bahwa Pemkot dapat melakukan desain ulang dengan mempertimbangkan lahan yang mutlak dan jelas milik Pemkot.

Rohim mengingatkan bahwa masa-masa akhir periode kepemimpinan ini harus menjadi perhatian penting bagi Pemkot.

Ia berharap pemecahan masalah dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan dan aspirasi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di Kota Samarinda. (ADV/DPRD Kota Samarinda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *