Samri Sebut Pembaruan Instalasi Listrik Dapat Cegah Korsleting Listrik Penyebab Kebakaran

Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Samarinda – Samri Shaputra, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, menyatakan bahwa melakukan pembaruan instalasi listrik dapat menjadi langkah efektif untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran yang sering terjadi.

Ia melihat bahwa masih banyak orang yang menggunakan instalasi listrik lama, yang dapat menyebabkan ketidakseimbangan tegangan listrik antara meteran dan kabel.

“Kondisi ini meningkatkan risiko korsleting listrik yang berbahaya dan dapat mengakibatkan kebakaran,” ungkap Samri pada Senin (8/4/2024).

Permasalahan dengan instalasi listrik lama telah menjadi salah satu faktor utama yang berkontribusi pada kebakaran di berbagai tempat, termasuk rumah tinggal dan bangunan komersial.

Korsleting listrik yang mungkin terjadi dari instalasi yang sudah tua dapat memicu kebakaran yang merugikan baik dari segi materi hingga memakan korban jiwa.

Samri menekankan pentingnya kesadaran akan perlunya melakukan pembaruan instalasi listrik secara teratur, terutama di rumah-rumah yang masih menggunakan instalasi listrik lama di daerah rumah padatt penduduk.

Dengan melakukan pembaruan tersebut, diharapkan dapat menciptakan kondisi instalasi listrik yang lebih aman dan mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

Selain itu, Samri juga mengajak masyarakat untuk memeriksa kondisi instalasi listrik mereka sendiri secara berkala dan melakukan perawatan yang diperlukan. Tindakan pencegahan sederhana seperti memeriksa kabel yang aus atau kendor serta memastikan tidak ada hubungan pendek dapat membantu mengurangi risiko kebakaran akibat korsleting listrik.

“Investasi dalam pembaruan instalasi listrik merupakan langkah proaktif untuk menjaga keselamatan rumah dan lingkungan sekitar dari bahaya kebakaran,” tambahnya.

Menurutnya dengan memahami pentingnya pembaruan instalasi listrik dan meningkatkan kesadaran akan bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh instalasi listrik lama, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan rumah. [Aci/ADV DPRD SMD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *