Upaya Meningkatkan Kesadaran Pencegahan Kebakaran: DPRD Kota Samarinda Dorong Sosialisasi Intensif

Kebakaran yang terjadi di Jalan HM Ardans (Ringroad) Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (16/3/2024).

Samarinda – Meningkatnya frekuensi kebakaran di Kota Samarinda belakangan ini telah menarik perhatian masyarakat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda mencatat terdapat 49 kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak awal tahun hingga 12 April. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Belum lagi kebakaran yang terjadi pada kawasan penduduk seperti rumah pribadi, tempat usaha, dan lain-lain.

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan perlunya meningkatkan kesadaran akan pencegahan kebakaran di tengah masyarakat.

“Terkadanga masih banyak masyarakat yang belum paham atau bahkan menyepelekan hal-hal kecil seperti lupa mematikan obat nyamuk, atau membuang punting rokok yang masih ada apinya,” jelas Celni, Rabu (17/4/2024).

Celni mengatakan bahwa sebagian besar kebakaran disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya yang bisa memicu kebakaran.

“Sosialisasi tentang pencegahan kebakaran masih belum merata, dan pemahaman akan penyebab kebakaran masih kurang, bahkan faktor non-teknis juga berperan dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Dalam upaya meningkatkan kesadaran pencegahan kebakaran, Cia ingin Organisasi Perangka Daerah (OPD) terkait dapat mengintensifkan kegiatan sosialisasi.

“Kami juga akan memberikan informasi kepada masyarakat tentang tindakan pencegahan kebakaran. Dan kami berharap setiap kelurahan memiliki tim pencegah kebakaran,” tambahnya.

Ia berharap langkah ini dapat mempercepat respons dalam penanganan potensi kebakaran dan mengurangi kerugian yang ditimbulkan.

“Kita berharap dengan adanya upaya ini, angka kebakaran di Kota Samarinda dapat ditekan, sementara kesadaran akan pentingnya pencegahan kebakaran dapat meningkat di kalangan masyarakat,” pungkasnya. [aci/ADV DPRD SMD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *