Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin.
Samarinda – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin menyatakan apresiasinya terhadap tindakan penertiban parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Menurut Fahruddin, tindakan menggembok mobil di sekitar Mal Robinson merupakan langkah yang tepat untuk menegakkan aturan dan memberikan sinyal kepada pengguna jalan.
“Penggunaan gembok kendaraan di area Mal Robinson adalah langkah yang tepat untuk menegakkan aturan dan memberikan sinyal kepada pengguna jalan,” ungkap Fahruddin pada Rabu (17/4/2024).
Fahruddin, yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2023, menyoroti perlunya tindakan yang berkelanjutan dalam menangani masalah parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan tersebut.
“Perlunya tindakan yang berkelanjutan dalam menangani masalah parkir liar di sekitar pusat perbelanjaan, karena masih ada pengguna jalan yang nekat memarkir kendaraannya di tempat yang dilarang,” tambahnya.
Fahruddin menekankan pentingnya langkah-langkah penertiban yang konsisten dan berkelanjutan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
Menurutnya, tindakan penertiban parkir tidak hanya sekadar menegakkan aturan, tetapi juga langkah preventif untuk mencegah kemacetan lalu lintas dan memastikan keamanan bagi pengguna jalan, terutama di area-area ramai seperti depan pusat perbelanjaan.
Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pemerintah setempat dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait.
Fahruddin berharap masalah parkir liar di depan pusat perbelanjaan dapat terselesaikan dengan baik, menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk semua pihak. [Aci/ADV DPRD SMD]
