DP3AP2KB Dorong Rumah Aman Guna Lindungi Korban Kekerasan di PPU

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Penajam Paser Utara, Jansje Grace Makisurat

PENAJAM – Keberadaan rumah aman menjadi kebutuhan penting karena sejumlah kasus kekerasan yang ditangani pemerintah telah memasuki proses hukum hingga memperoleh putusan pengadilan. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jansje Grace Makisurat belum lama ini.

Oleh karena itu kata Grace, pihaknya mendorong kehadiran rumah aman permanen guna memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami sangat ingin ada rumah aman yang permanen,” ujar grace.

Ia menjelaskan, sebagian besar kasus kekerasan seksual yang saat ini ditangani berujung pada putusan bersalah terhadap pelaku. Sehingga, keselamatan korban beserta keluarganya menjadi perhatian utama selama proses hukum berlangsung.

“Beberapa kasus sudah divonis dan rata-rata tersangkanya dinyatakan bersalah. Tentu keselamatan korban dan keluarga menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Menurut Grace, mayoritas kasus pelecehan seksual justru dilakukan oleh orang-orang terdekat korban di lingkungan sekitar. Kondisi tersebut membuat keberadaan rumah aman dinilai semakin mendesak dan sangat penting.

“Rata-rata pelaku pelecehan seksual merupakan orang-orang terdekat korban di lingkungannya,” tuturnya.

Saat ini, DP3AP2KB PPU belum memiliki rumah aman permanen dan masih berupaya menghadirkan fasilitas tersebut agar penanganan serta perlindungan terhadap korban dapat dilakukan secara lebih maksimal.

“Untuk rumah aman memang belum ada yang permanen, maunya ada yang permanen,” tutupnya. (Adv/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *