Vananzda Mendorong Ketaatan Terhadap Prosedur Pembangunan di Samarinda

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda.

Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menyoroti pentingnya ketaatan terhadap prosedur yang berlaku dalam pembangunan.

Ia juga menekankan bahwa pengembang harus memahami dan mengikuti semua prosedur yang ada, termasuk kewajiban untuk menyampaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebelum memulai pembangunan.

“Pemerintah harus memastikan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan dalam penegakan aturan, dan pihak pengembang harus mematuhi semua ketentuan yang berlaku. Namun, hal ini juga tidak berarti melarang investasi masyarakat, asalkan sesuai dengan regulasi yang ada,” tambah Vananzda, Rabu (17/4/2024).

Ia ingin untuk memastikan bahwa pembangunan di Samarinda dilakukan dengan memperhatikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat setempat, serta mematuhi semua regulasi yang berlaku.

Ia berharap agar pihak terkait dapat segera mengatasi permasalahan ini dan memastikan transparansi serta partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Samarinda

“Ini menjadi penting agar tidak menimbulkan kerugian di masa depan, misal bangunan itu regulasinya belum terpenuhi, pasti akan menimbulkan masalah bagi si pemilik, itu yang kita antisipasi,” pungkasnya. [aci/ADV DPRD SMD]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *