Pansus LKPJ Soroti Kekurangan SMP di Samarinda

Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor.(ist)

Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Ahmat Sopian Noor, menyatakan bahwa Samarinda masih menghadapi kekurangan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Menurutnya hal ini menjadi salah satu kendala utama dalam bidang pendidikan di Kota Tepian.

Sopian mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa wilayah di Samarinda yang belum memiliki bangunan SMP, seperti di kawasan Cendrawasih, Jalan Ahmad Yani, dan Kelurahan Temindung Permai.

“Kita punya lahan, tapi lahan kita ada bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di atasnya. Sedangkan kita sendiri masih kekurangan SMP,” ucap Sopian pada Selasa (7/5/2024).

Sebagai Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda yang memang dalam bidang pendidikan, Sopian sangat menyayangkan situasi ini.

Ia menyoroti bahwa meskipun SMA berada di bawah pengelolaan pemerintah provinsi, bangunan sekolah tersebut berdiri di lahan milik pemerintah kota.

Hal ini menciptakan hambatan dalam pengembangan infrastruktur sekolah, khususnya untuk memperluas atau membangun SMP baru.

Sopian berharap adanya koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah provinsi untuk mengatasi masalah ini.

Ia mengusulkan agar SMP juga dibangun di atas lahan yang sama, bersebelahan dengan bangunan SMA yang sudah ada.

“Hal ini juga berdampak pada sistem zonasi yang harus mereka tinggalkan untuk mencari alternatif sekolah,” tambah Sopian.

Dengan koordinasi yang baik, Sopian berharap masalah kekurangan SMP ini dapat segera diatasi sehingga akses pendidikan bagi masyarakat Samarinda dapat ditingkatkan.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *