Hearing bersama BPKAD Samarinda di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Selasa (7/5/2024).(ist)
Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Kamaruddin, meminta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda untuk memperhatikan aset-aset baru yang tidak pernah dipergunakan dan berakhir terbengkalai.
Permasalahan pengelolaan aset daerah ini disampaikan Kamaruddin saat pertemuan dengan BPKAD Samarinda di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda pada Rabu (8/5/2024).
Legislator Partai NasDem ini memberikan contoh salah satu Taman Kanak-kanak (TK) terpadu di Samarinda yang sebelumnya bergabung dengan sekolah dasar (SD), namun sekarang telah berdiri sendiri.
Meskipun demikian, hingga kini bangunan tersebut masih belum ditempati dan kondisi kacanya sudah rusak, serta tempat bermainnya tidak layak.
“Dalam pengelolaan ini jangan hanya bangunan terbengkalai saja yang turut diperhatikan seperti Plaza 21, ada juga bangunan baru yang termasuk aset baru itu sampai dua tiga tahun tidak ditempati, dan sarana prasarana di dalam sudah pada rusak,” ungkap Kamaruddin.
Ia menekankan pentingnya perhatian BPKAD terhadap masalah ini dan meminta agar segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan aset daerah terkelola dengan baik demi kepentingan masyarakat.
Kamaruddin menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan dengan baik dan teliti, tidak hanya terfokus pada pemeliharaan bangunan yang terbengkalai, tetapi juga memperhatikan bangunan baru agar tidak mengalami kerusakan yang tidak perlu.
“Jangan hanya dibangun saja tapi tidak dipakai,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)
