Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.(ist)
Samarinda – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menyampaikan hasil evaluasi terkait dengan Dinas Perhubungan (Dishub), khususnya mengenai sistem parkir di Kota Samarinda ini.
Deni memberikan rekomendasi kepada Dishub agar memeriksa kembali kelengkapan persyaratan parkir, termasuk masalah peralatan seperti sprinkel, rambu, dan lainnya.
“Kita ingin semuanya tuntas sebelum Juli,” ungkap Deni, Kamis (16/5/2024).
Selain itu, ia juga mendorong implementasi pembayaran non-tunai di semua tempat usaha yang memiliki parkir otonom. Dengan langkah ini, Deni berharap dapat meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda.
“Kita ingin menggunakan cashless juga, di semua tempat usaha yang ada parkir otonomnya supaya PAD itu benar-benar masuk lebih optimal,” tambahnya.
Rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem parkir di Samarinda, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan dari sektor parkir.
Dengan demikian, ia berharap langkah-langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dan pelayanan masyarakat di kota Samarinda.(wan/ADV/DPRD SMD)
