DPRD Samarinda Minta Pemkot Tak Lupakan Kepentingan Ekonomi Pedagang BBM Eceran

Foto: Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Abdul Khairin.(ist)

Integritaskaltim.com, Samarinda – Menanggapi rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menertibkan para pedagang eceran BBM, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Abdul Khairin, menyoroti pentingnya keseimbangan antara aspek keamanan dan kepentingan ekonomi para pedagang BBM eceran, khususnya pertamini, yang marak beroperasi di Samarinda.

Khairin menekankan bahwa masalah ini memerlukan pendekatan yang seimbang. Di satu sisi, ada kekhawatiran tentang risiko keamanan yang ditimbulkan oleh pertamini.

“Memang masyarakat dan pemerintah juga merasakan bahwa risiko dari adanya pertamini maupun kepentingan dari pedagang yang juga menjadi bagian dari usaha mereka harus kita perhatikan,” ujar Khairin, Senin (21/6/2024).

Ia mengakui bahwa meskipun ada risiko keamanan, kepentingan ekonomi dan kesejahteraan pedagang yang mengandalkan usaha ini sebagai sumber mata pencaharian juga harus diperhatikan.

“Kita harus memperhatikan dua sisi, jangan hanya memperhatikan sisi keamanan saja, tapi juga dari sisi ekonomi pedagang,” lanjutnya.

Pertamini, sebagai bentuk usaha mandiri dalam penjualan BBM secara eceran, telah menjadi pilihan bagi banyak pedagang kecil di Samarinda. Namun, keberadaan pertamini sering kali memunculkan kekhawatiran terkait standar keamanan dan potensi bahaya kebakaran.

Di sisi lain, usaha pertamini memberikan akses BBM yang lebih mudah dan fleksibel bagi masyarakat, serta menjadi sumber penghasilan bagi pedagang kecil.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda telah bertemu dengan para pedagang BBM eceran. Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota menyatakan siap membantu para pedagang dengan catatan bahwa bantuan tersebut masih dalam wewenang pemerintah kota.

Khairin berharap bahwa dialog antara pemerintah dan pedagang dapat terus berlanjut untuk mencari solusi terbaik.

Ia juga menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan dukungan pemerintah dalam mengelola usaha pertamini agar tetap aman dan berkelanjutan.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *