Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Tegaskan Semua Anak Berhak Mendapatkan Pendidikan Layak Tanpa Melihat Kasta Sosial

Foto: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Damayanti.(ist)

Integritaskaltim.com, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti, menekankan pentingnya kesetaraan dalam pendidikan bagi semua anak di Indonesia.

Menurutnya, setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa memandang kasta sosial.

“Kalau berbicara pendidikan itu kan mencakup semua anak yang ada di Indonesia. Setiap anak dalam negara itu kan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” kata Damayanti, Senin (21/6/2024).

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam akses pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, tergantung pilihan orang tua masing-masing.

Damayanti juga menggarisbawahi peran penting pemerintah dalam menyediakan fasilitas yang memungkinkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk bersekolah.

“Tinggal bagaimana pemerintah memberikan fasilitas yang memungkinkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama, sehingga tidak ada lagi bahasanya anak yang tidak mampu tidak mendapatkan peluang ataupun kuota di sekolah negeri,” tambahnya.

Dalam konteks Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Damayanti menjelaskan bahwa ada beberapa jalur yang tersedia, seperti jalur prestasi, zonasi, dan afiliasi. Setiap jalur memiliki kuota masing-masing yang harus diatur dengan adil.

Ia menekankan bahwa tidak boleh ada anggapan bahwa anak dari keluarga ekonomi atas yang masuk sekolah negeri adalah hal yang tidak adil.

“Kita tidak bisa men-judge misal anak yang termasuk ke dalam keluarga dengan tingkat ekonomi atas yang masuk sekolah negeri adalah hal yang tidak adil, Kita harus melihat dulu lebih luas, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk sekolah di mana pun itu,” pungkasnya.(wan/ADV/DPRD SMD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *